
Dobo-Diskominfo. Bertempat di ruang sidang sementara Gedung Sita Kena Dobo Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr.Johan Gonga M.M menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Pengantar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun Anggaran 2024 Jumat (27/09/2024).
Melalui sambutan tertulisnya Bupati dr.Johan Gonga M.M menyampaikan ringkasan rencana proyeksi Perubahan, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2024 sebagai berikut, untuk Pendapatan Daerah dianggarkan mengalami perubahan sebesar 1.028.763.623.847, dari total anggaran murni 2024 yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 72.073.738.687 atau mengalami perubahan dengan rincian sebagai berikut:
- Pajak Daerah 7.203.269.30
- Retribusi Daerah sebesar 13.440.500.000
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah sebesar 4.915.188.467
- Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dianggarkan sebesar 46.514.780.919
- Pendapatan Tranfer mengalami Perubahan sebesar 949.689.885.160 atau naik sebesar 9.855.774.963 dengan rincian sebagai berikut :
- Tranfer dari Pemerintah Pusat dianggarkan sebesar 930.534.073.000
- Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar 19.155.812.160
- Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar 7.000.000.000.00 atau mengalami kenaikan sebesar 2.000.000.000.00
- Belanja Daerah pada Perubahan tahun 2024 ini dianggarkan sebesar 1.042.016.785.993.68 atau mengalami penurunan sebesar 1.284.273.151.32
- Belanja Operasional dianggarkan sebesar 731.600.691.571.68 atau mengalami penurunan sebesar 18. 895.337.304.32 dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Pegawai dianggarkan sebesar 334.944.224.644.72 atau mengalami penurunan sebesar 26.587.104.478.28
- Belanja Barang dan Jasa dianggarkan sebesar 291.857.723.237 atau mengalami kenaikan sebesar 7.852.618.174
- Belanja Hibah dianggarkan sebesar 96.990.825.799 atau mengalami penambahan 75.000.000
- Belanja Bantuan Sosial dianggarkan sebesar 7.807.917.890.96 atau mengalami penurunan sebesar 235.851.000.04
- Belanja Modal dianggarkan sebesar 138.233.894.500 atau mengalami kenaikan sebesar 17.611.064.153
- Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar 500.000.000
- Belanja Transfer dianggarkan sebesar 171.682.199.922 atau tidak mengalami perubahan
Lebih lanjut Bupati menjelaskan Pembiayaan Daerah terdiri dari:
- Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar 14.553.162.146.68atau mengalami perubahan penurunan penyesuaian dengan hasil audit BPK sebesar 13.290.048.114.32
- Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar 1.300.000.000 atau tidak mengalami perubahan
- Dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dianggarkan sebesar Rp 0.00
Di akhir sambutannya Bupati menyampaikan harapannya agar kiranya pentahapan kebijakan terhadap perubahan anggaran tahun 2024 tersebut dapat dilaksanakandalam semangat kemitraan sesuai dengan tujuan, manfaat, peruntukan, serta waktu pelaksanaan demi mewujudkan pembangunan yang merata berkeadilan di Kabupaten Kepulauan Aru.
Sidang Dewan yang terhormat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Udin Belsigawai dan di hadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Ketua DPRD, Para Wakil Ketua DPRD, Para Anggota DPRD, Sekda Kepulauan Aru, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Para Pimpinan OPD, Para Pimpinan Instansi Vertikal Sipil dan Militer serta Para Pimpinan BUMN dan BUMD.
