Dobo-Diskominfo. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan Drs.Mohammad Djumpa menghadiri acara sidang paripurna tentang penutupan masa persidangan ke I dan pembukaan masa persidangan ke II tahun sidang 2024-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru di ruang sidang sementara Gedung Sita Kena Dobo Jumat (11/04/2025).
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Fenny Silvana Loy dan dihadiri oleh 25 anggota DPRD serta, Sekda Kabupaten Kepulauan Aru , para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Timotius Kaidel menyampaikan” apresiasi kepada para pimpinan serta anggota DPRD yang berdedikasi, bekerja keras dan berkontribusi didalam pencapaian-pencapaian yang telah dirumuskan selama masa persidangan I”, ujarnya.
Bupati juga memberikan respon positif terhadap 18 agenda persidangan yang II tahun sidang 2024-2025 terutama seluruh pokok-pokok pikiran (POKIR) anggota DPRD agar relevan dengan Visi Misi Kepala Daerah, Arah Kebijakan Program Prioritas, dan Sasaran Pembangunan Strategis untuk periode satu tahun mendatang.
Selain itu rapat paripurna tentang Penutupan Masa Sidang I Dan Pembukaan Masa Sidang II 2024 -2025 DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, juga diadakan rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Melalui sambutanya Bupati meringkas LKPJ Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024 yang secara lengkap tersaji dalam buku Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Kepala Daerah tahun 2024 terutama jumlah penduduk Kabupaten Kepulauan Aru berdasarkan data Dinas Pencatatan Sipil (DISCAPIL) tahun 2024 sebanyak 112.531 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 57.767 jiwa atau 51,33% dan penduduk perempuan sebanyak 54,764 jiwa, jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024 sebanyak 3.412 orang yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil sebanyak 2.915 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 843 orang.
Pada kesempatan tersebut Bupati Timo menjelaskan” bahwa pengelolaan keuangan daerah selain untuk mempercepat realisasi visi misi Bupati juga untuk mengatasi berbagai permasalahan pokok seperti pembiayaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Penanganan Kemiskinan, Perbaikan Mutu Pelayanan Publik, utamanya Pelayanan Dasar, Perluasan Kesempatan Kerja dan Produktivitas Sektor Dominan Produk Domistik Regional Bruto dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Aru,”. Pungkas Kaidel.