Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Memimpin Rapat Bersama Guru DPK dan Guru Honorer

Dobo-Diskominfo. Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr, Johan Gonga melakukan rapat bersama guru negeri yang diperbantukan pada sekolah swasta (DPK) dan guru honorer yang dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru, Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Aru, dan Ketua Lembaga Yayasan Sekolah Swasta Se-kabupaten Kepulauan Aru.

Bupati dr, Johan Gonga dalam arahannya menyampaikan berkenan dengan implementasi Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat berimplikasi pada terhadap penetapan guru DPK dan  Pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Sipil pada sekolah swasta ataupun sekolah yayasan.

Rapat tersebut mendapat perhatian serius dari para peserta dikarena membicarakan berbagai persyaratan yang akan diajukan agar para guru DPK dan guru honerer tersebut bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Dalam arahanya Bupati mengharapkan agar para guru melengkapi berbagai persyaratan yang diminta sehingga pada saat diajukan tidak terjadi permasalahan ujar Bupati dr,Johan Gonga, rapat tersebut berlangsung di ruang rapat lantai II kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Selasa (23/1/2024).