Dobo-Diskominfo. Bupati Kabupaten Kepulauan Aru menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD periode 2024-2029 di ruang sidang sementara gedung sita kena dobo Kamis (21//11/2024).
Rapat tersebut di pimpin oleh ketua sementara DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Fenny Silvana Loy dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Wakil Sementara Udin Belsigawai dari Partai Nasional Demokrat (NASDEM), acara pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD tersebut dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri Dobo Boxgie Agus Santoso SH.MH serta disaksikan oleh rohaniawan dan para saksi, mereka yang di ambil sumpah dan janji tersebut adalah Fenny Silvana Loy dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua DPRD, Udin Belsigawai sebagai Wakil Ketua I dan Rizal Djabumir SH.M.Kn dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Wakil Ketua II.
Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr.Johan Gonga MM mengatakan penetapan pimpinan DPRD diputuskan berdasarkan perolehan suara terbanyak partai politik hasil pemilihan umum (PEMILU) legislative tahun 2024, Bupati pada kesempatan tersebut berpesan bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjaga demokrasi, pimpinan DPRD yang baru dilantik mempunyai tugas pokok anatara lain memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan lembaga instansi vertikal lainnya, dan melaksanakan keputusan DPRD tentang tentang penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota DPRD sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, peran sentral yang dipegang menuntut pimpinan DPRD untuk memimpin dengan bijaksana mewakili kelembagaan DPRD dalam berhubungan lembaga atau instansi lainnya, melalui pengambilan sumpah dan janji ketua dan wakil ketua tersebut diharapkan dapat menjaga hubungan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru sebagai pelaksana Pemerintahan Daerah agar semakin baik dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih banyak pekerjaan rumah dan agenda yang harus segera diselesaikan khususnya percepatan pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2024, Pemerintah Daerah akan selalu mendukung pelaksanaan tugas pimpinan DPRD dalam mengemban amanah yang mulia tersebut.
Hadir dalam acara tersebut para anggota DPRD periode 2024-2029, mantan anggota DPRD, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Sekda Kabupaten Kepulauan Aru, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( FORKOMPIMDA), Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan TNI-POLRI, pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan BUMN-BUMD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda serta tamu undangan lainnya.