Dobo-Diskominfo. Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr.Johan Gonga menyampaikan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) nota pengantar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru 8 nopember 2023.
Melalui sambutannya didepan sidang Dewan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Udin Belsigawai, disampaikan rencana postur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024 telah mengalami penyesuaian, penyusunan rancangan APBD Tahun 2024 telah memperhatikan pokok-pokok kebijakan yang tertuang dalam kebijakan umum tahun anggaran 2024, secara ringkas proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD tahun 2024 dirancang dengan komposisi berimbang yakni pendapatan 995.162.848.884 , belanja daerah 995.162.848.884 sedangkan untuk penerimaan pembiayaan yaitu sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar 3.500.000.000, pengeluaran pembiayaan yakni belanja pernyataan modal 3.500.000.000, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan (SILPA) 0 rupiah. secara makro gambaran pendapatan daerah pada tahun 2024 dalam nota pengantar APBD tahun anggaran 2024 diperkirakan 995.162.848.884.
Dijelaskan rencana pendapatan daerah Kabupaten Kepulauan Aru terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain yang sah, berikut rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) diprediksi sebesar 50.328.738.687 yang terdiri dari Pajak Daerah diprediksi sebesar 7.203.269.301, Retribusi Daerah diprediksi 13.290.500.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dianggarkan sebesar 4.915.188.467 dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah dianggarkan sebesar 24.919..780.919. Pedapatan Transfer tahun 2024 dianggarkan sebesar 939.834.110.197 yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dianggarkan 923.834.073.000, Pendapatan Transfer Antar Daerah dianggarkan 16.000.037.197, Lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar 5.000.000.000.
Diuraikan lebih lanjut oleh Bupati Johan Gonga bahwa Belanja Daerah dari sisi belanja pada nota rancangan pengantar APBD tahun 2024 dianggarkan sebesar 995.162.848.884, serta merujuk pada ketentuan pada pengelolaan Keuangan Daerah maka pada kelompok belanja dapat dirincikan sebagai berikut, Belanja Operasi diprediksi sebesar 708.809.763.958, Belanja Modal dianggarkan sebesar 118.512.665.126, Belanja Tidak Terduga sebesar 4.012.000.000, Belanja Transfer dianggarkan 163.828.419.800 yang di alokasikan untuk bantuan keuangan.
Mengakhiri sambutannya Bupati mengatakan bahwa terkait penetapan dan pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2023 dengan meperhatikan peraturan yang berlaku , maka Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru akan melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) pada 17 nopember 2023 terkait anggaran PILKADA 2024.
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Nota Pengantar APBD tahun 2024 dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Aru, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Penjabat Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Para Pimpinan OPD, Pimpinan Instansi vertikal, BUMN, BUMD , Komisioner KPU, Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik serta pemangku kepentingan lainnya.

