Dobo-Diskominfo.Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru dalam rangka penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Perubahan tahun anggaran 2025.sidang berlangsung di ruang sidang sementara gedung Sita Kena Dobo, Selasa (23/9/2025).
Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Silvana Feny Loy yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Risal Djabumir. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Aru Drs.Mohammad Djumpa M.Si, Sekretaris Daerah Yacob Ubyaan S.Sos, M.M, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Dalam sambutannya Bupati Timotius Kaidel menyampaikan perubahan anggaran dan belanja daerah selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal tetapi juga bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dengan daerah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan ringkasan eksekutif proyeksi perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan KUA/PPAS Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2025 sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah di anggarkan mengalami perubahan sebesar 921.999.701.373 atau berkurang sebesar 58.713.724.693 dari total anggaran murni 2025 yang terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah sebesar 34.440.063.688 atau mengalami perubahan kurang sebesar 20.011.439.166 dengan rincian sebagai berikut:
- Pajak Daerah mengalami perubahan kurang sebesar 5.724.868.518 atau berkurang 4.069.847.333
- Retribusi Daerah mengalami perubahan sebesar 3.352.484.748 atau berkurang sebesar 1.409.270.152
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami perubahan sebesar 5.593.950.289 atau bertambah 678.761.822
- Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami perubahan sebesar 19.768.760.133 atau berkurang 15.211.083.503
- Pendapatan Transfer mengalami perubahan 882.559.637.685 atau berkurang sebesar 38.702.285.527 dengan rincian sebagai berikut:
- Transfer Pemerintah Pusat mengalami perubahan sebesar 861.624.183.994 atau berkurang sebesar 44.842.106.006 dengan rincian sebagai berikut:
- Dana Bagi Hasil mengalami perubahan sebesar 11.870.162.994 atau bertambah sebesar 960.021.994
- Dana Alokasi Umum mengalami perubahan sebesar 595.799.838.000 atau berkurang sebesar 18.204.660.000
- Dana Transfer Khusus Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami perubahan sebesar 153.261.595.000 atau berkurang 27.597.468.000
- Dana Desa di anggarkan sebesar 100.692.588.000 atau tidak mengalami perubahan.
- Transfer Antar Daerah mengalami perubahan sebesar 20.935.453.691 atau bertambah 6.139.820.479
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah di anggarkan sebesar 5.000.000.000 atau tidak mengalami perubahan.
- Belanja Daerah Perubahan di anggarkan sebesar 932.257.353.737 atau berkurang sebesar 61.956.072.329 dengan rincian sebagai berikut :
- Belanja Operasi mengalami perubahan sebesar 673.753.857.900 atau berkurang sebesar 19.840.398.321 dengan rincian sebagai berikut:
- Belanja Pegawai mengalami perubahan sebesar 401.062.844.430
Atau berkurang sebesar 6.691.773.240,60
- Belanja Barang dan Jasa mengalami perubahan sebesar 259.648.261.531atau bertambah sebesar 6.907.814.015,60
- Belanja Hibah mengalami perubahan sebesar 11.451.779.739 atau berkurang 21.297.411.296
- Belanja Bantuan Sosial mengalami perubahan sebesar 1.590.972.200 atau bertambah sebesar 1.240.972.200
- Belanja Modal mengalami perubahan sebesar 95.702.214.923 atau berkurang sebesar 40.295.208.008
- Belanja Tak Terduga di anggarkan sebesar 500.184.000 atau tidak mengalami perubahan.
- Belanja Transfer mengalami perubahan sebesar 162.301.096.914 atau berkurang sebesar 1.820.466.000
- Pembiayaan Daerah yang terdiri dari :
– Penerimaan Pembiayaan Daerah mengalami perubahan sebesar 12.757.652.364 atau berkurang 2.242.347.636
– Pengeluaran Pembiayaan Daerah mengalami perubahan sebesar 2.500.000.000 atau bertambah sebesar 1.000.000.000
- Sisa Lebih Anggaran (SILPA) di anggarkan sebesar 0,00
Rapat paripurna ini menjadi salah satu momentum penting dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap terukur, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten kepulauan Aru.