
Dobo-Diskominfo Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan Drs Mohammad Djumpa M.Si menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepu;auan Aru yang di gelar pada ruang rapat sementara gedung Sita Kena Dobo Rabu ( 6/8/2025).
Pemerintah Daerah Telah Menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 Yang Mencakup Berbagai Komponen Seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Dan Laporan Lainnya berdasarkan Hasil Audit BPK, Laporan Ini Memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Aru Udin Belsigawai tersebut di hadiri pula oleh Wakil Ketua II Risal Djabumir dan seluruh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan Para Kepala Perangkat Daerah dalam lingkup Pemerintah Daerah serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutanya Bupati menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan adalah 1.047.245.803.933.04 rupiah dapat di realisasikan sebesar 926.497.807.572.46 rupiah dan masih terdapat selisih anggaran yang tidak terealisasi sebesar 120.747.996.360.58 rupiah atau sebesar 88,47 persen, Bupatipun memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian program pembangunan daerah selama tahun 2024 lalu, ia pun menegaskan bahwa pengelolan APBD dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru.
Mengakhiri sambutannya Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Komunikasi Pimpian Daerah (FORKOMPINDA), Pimpinan TNI-POLRI dan pemangku kepentingan lainnya atas kerjasamanya dalam membangun Kabupaten Kepulauan Aru selama ini.