
Dobo-Diskominfo. Bertempat dilantai II kantor Bupati dr Johan Gonga membuka secara resmi acara pendampingan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan oleh Ombudsman RI perwakilan Maluku yang dilaksanakan oleh Bagian Organsasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kamis(17/04/2024)
Hadir dalam acara tersebut Ketua Ombudsman RI perwakilan Maluku Hasan Slamat SH. MH (secara daring), Tim Ombudsman RI perwakilan Maluku, Sekretaris Daerah Yob Ubyaan S.Sos, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para 7 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang menjadi penyelenggara pelayanan publik yang menjadi lokus penilaian serta 4 OPD pendukung, dan 2 Kepala Puskesmas yang ada di kota Dobo.
Adapun 7 OPD penyelenggara pelayanan publik dan 4 OPD pendukung adalah Dinas Kesehatan, Puskesmas Dobo, Puskesmas Siwalima, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial, sedang 4 OPD yang menjadi pendukung dalam penyelenggaraan pelayanan publik adalah RSUD Cendrawasih Dobo, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan, Penilitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBNGDA) dan Inspektorat.
Sementara itu dalam laporannya ketua penyelenggara kegiatan Nelson Rusmana SIP yang juga adalah Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mengatakan tujuan daripada penyelenggaraan acara tersebut adalah “ Untuk mendorong kualitas perbaikan pelayanan publik dari semua segi agar masyarakat dapat menerima manfaat dan kepuasan dari pelayanan prima yang diterima, dikatakan adapun pembiayaan kegiatan pendampingan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggran (DPA) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024.
“Penyerahan penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Maluku kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru pada 26 pebruari 2024 terutama OPD penerima penghargaan yaitu Dinas Pendidikan, Puskesmas Dobo, dan Puskesmas Siwalima telah memasuki zona hijau sehingga pencapaian tersebut juga harus bisa dikuti oleh Perangkat Daerah lainnya seperti Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Kesehatan yang turut mengalami progress” demikian sambutan Bupati Kepulauan Aru dr.Johan Gonga pada acara pembukaan pendampingan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan oleh Ombudsman RI perwakilan Maluku pada lantai II kantor Bupati Kepulauan Aru.
Ditambahkan penilaian total yang semula pada tahun 2022 bernilai 49,75 pada tahun 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan nilai 75,35 dengan kategori C (sedang) dan diharapkan pada tahun 2024 ini memasuki kategori B dengan kualitas tinggi, untuk itu Bupati menegaskan bagi Perangkat Daerah yang menjadi lokus penilaian di tahun 2023 lalu akan kembali menjadi lokus penilaian pada tahun 2024 agar menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan menjadi pelayanan prima, senantiasa membangun koordinasi, komunikasi serta kerja sama antar sesama Organisasi Perangkat Daerah, agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dapat bersinergi dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat didaerah ini, saat pendampingan oleh Ombudsman yang terlaksana pada 17-19 april diharapkan OPD yang menjadi lokus penilaian mencermati dan memperhatikan serta menindak lanjuti rekomendasi perbaikan dengan upaya semaksimal mungkin.
Kegiatan pendampingan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan oleh Ombudsman RI perwakilan Maluku tersebut berlangsung selama 3 hari, acara pembukaan kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama Bupati dengan para peserta dari berbagai OPD dan Tim Pendampingan dari Ombudsman RI perwakilan Maluku.
