
Dobo-Diskominfo. Bupati Kabupaten Kepulauan Aru membuka secara resmi forum Perangkat daerah lintas Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru di ruang rapat lantai II Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selasa (2/4/2024).
Sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten sehingga perlu di laksanakan Forum OPD Perangkat Daerah lintas Perangkat Daerah yang merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah untuk merumuskan program dan kegiatanyang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah Kabupaten yang bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja, sasran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam rancangan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah, demikian sambutan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr. Johan Gonga pada pembukaan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah lintas Perangkat Daerah
Ditambahkan forum ini memiliki peran yang sangat strategis terutama dalam upaya sinkronisasi dan mewujudkan sinergitas antara Rencana Kerja pembangunan daerah di tahun 2025 oleh setiap Perangkat Daerah haruslah memperhatikan hasil perencanaan partisipatif melalui hasil penginputan usulan dari desa kecamatanpada tahun 2025 serta usulan pokok pikiran (pokir), termasuk sinergitas program prioritas daerah yang dijabarkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dijelaskan saat ini Pemerintah Daerah sedang menyusun rancangan awal RPJPD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025-2045 sekaligus sebagai guideline bagi penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025-2030, disisi lain penyusunan dokumen perencanaan harus selaras dengan dokumen perencanaan diatasnya yang dalam hal ini arah kebijakan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Maluku terutama yang terkait dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), dengan memperhatikan kondisi saat ini maka arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025 antara lain, Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun, Investasi Pelayanan Primer, Penuntasan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Adaptif Terintegrasi, Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Mewujudkan Kesetaraan dan Kesejahteraan untuk Semua, Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan, Industrialisasi dan Investasi, Percepatan Transisi Energi Berkeadilan dan Transformasi Hijau, Produktivitas Ekonomi dan Tenaga Kerja, Lingkungan Hidup Berkualitas dan Reformasi Pengelolaan Sampah, Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Berintegritas Tinggi, Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Penguatan Integritas Partai Politik serta Integrasi Infrastruktur Konektivitas dengan Kawasan Pertumbuhan Ekonomi
Terkait hal tersebut maka Tema pembangunan tahun 2025 adalah “Penguatan Fondasi Transformasi Ekonomi yang Inklusif melalui Peningkatan Infrastruktur yang berkelanjutan” dengan program prioritas Peningkatan Kualitas Sumber Daya Masyarakat, Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah dan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Kualitas dan Akses Infrastruktur Dasar Sosial Ekonomi yang merata, Menciptakan Ekonomi Daerah yang Tangguh berbasis keunggulan Sumberdaya Ekonomi lokal, Menciptakan Ketertiban dan rasa Aman dalam Tata Kehidupan Sosial Masyarakat, Peningkatan Kualitas hidup melalui penerapan nilai-nilai Keagamaan serta Budaya dan Kearifan lokal.