Dobo-Diskominfo. Dalam rangka pemenuhan penyelesaian administrasi proses pinjam pakai lahan dalam program pembangunan layanan Base Transciever Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia mengundang Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr.Johan Gonga untuk melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan dan Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Lahan Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2022, acara penandatangan pinjam pakai lahan tersebut berlangsung di ruang rapat Lantai 42 Kantor Bakti Kominfo Gedung Centennial Tower jalan Gatot Soebroto No 24-25 Jakarta Selatan selasa, ( 21 Nopember 2023).
Bupati dalam acara tersebut menyatakan Bahwa Badan Aksesibiltas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) sungguh serius berupaya agar penyelesaian proses pinjam pakai lahan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dan Bakti Kominfo bisa terwujud adalah suatu hal yang sangat membanggakan karena melalui acara tersebut proses pemerataan pembangunan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi didaerah Kabupaten Kepulauan Aru bisa diwujudkan dan tidak terkendala oleh berbagai persoalan lahan dalam masyarakat kita, sehingga kedepan persoalan lahan tidaklah menjadi kendala lagi dalam mengurangi daerah atau area Blank Spot di beberapa titik di Kabupaten Kepulauan Aru.
Acara Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan tersebut dilakukan oleh Bupati Kabupaten kepulauan Aru dr. Johan Gonga dan didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Aru Armand Walay.S.Pi.M.Ec.Dev, Kepala Bidang TIK dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Zusana Delima ST, Asisten Sekda Bidang Perintahan dan Kesra David J Laim S.Sos. M.Si, dan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Aries Frits Gainau SKM.MPH, acara tersebut berakhir dengan foto bersama Bupati dengan peserta pendantanganan berita acara pinjam pakai lahan dari Kabupaten Kepulauan Aru dan para ASN dari BAKTI KOMINFO Republik Indonesia.