
Dobo-Diskominfo. Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr.Johan Gonga MM, menghadiri penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di ruang sidang sementara gedung sita kena Dobo Kabupaten Kepulauan Aru kamis (15/08/2024)
Penyampaian nota pengantar kua – ppas tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Peny Loi, yang dihadiri oleh ketua DPRD, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD lainnya serta Sekda Kabupaten Kepulauan Aru, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Unsur Pimpinan TNI-POLRI, dan juga pemangku kepentingan lainnya.
Melalui sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota tim Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) DPRD Kabupaten Kepulauan Aru yang telah mengkoordinasikan pembahasan dan penelaah rencana pembentukan Peraturan Daerah (PERDA) tahun 2024 sesuai dengan ketentuan pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, peraturan daerah dimaksud dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah dengan materi muatan yang meliputi penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas perbantuan serta penjabaran lebih lanjut diatur oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, selain itu peraturan daerah juga dapat memuat materi muatan lokal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dikatakan KUA APBD dan PPAS APBD merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025 dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang daerah ( RPJPD) Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2006-2026, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2021-2026 dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025 untuk itu ditetapkan 7 prioritas pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah dan perencanaan pembangunan untuk peningkatan penjaminan terlaksananya pelayanan public berupa peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas terjangkau dan merata, peningkatan infrastruktur dan konektivitas daerah, peningktan perekonomian daerah yang berdasarakan sumber daya perikanan dan kelautan, pertanian kehutanan, peternakan, ekonomi lokal, industri , perdagangan, koperasi, umkm, pariwisata dan investasi daerah, peningkatan kualitas tata pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang transparan, bersih berwibawa, dan melayani, menjamin keamanan dan ketertiban bermasyarakat yang dilandasi nilai-nilai agama, budaya, kearifan lokal dan demokrasi, mengurangi kemiskinan, stunting dan pengangguran di daerah dan peningkatan mitigasi dan adaptasi bencana serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Acara tersebut di akhiri dengan penandatanganan pakta integritas anggaran APBD tahun 2025 antara Bupati dan para Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.
