Gubernur Maluku Saksikan Penandatanganan MoU dan Peluncuran Teras Pelayanan Publik di Benjina Kabupaten Kepulauan Aru

Dobo-Diskominfo. Rombongan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel bersama jajaran Pemerintah Daerah melakukan kunjungan kerja ke Benjina Ibukota  Kecamatan Aru Tengah dengan menempuh perjalanan laut dengan speedboat selama kurang lebih satu jam untuk tiba di Benjina Ibukota Kecamatan Aru Tengah. Setibanya dilokasi, kehadiran Gubernur Hendrik Lewerissa dan Bupati Timotius Kaidel disambut dengan dengan tari-tarian adat dan mendapat antusiasme dari masyarakat setempat, Kamis (18/9/2025).

Selanjutnya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyaksikan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan Kepala Ombudsman RI perwakilan Maluku Hasan Selamet di pelataran kantor Kecamatan Aru Tengah.Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran Teras Pelayanan Publik Kecamatan Aru Tengah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Aru Tengah.

Dalam sambutannya Gubernur Maluku mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Teras Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru yang bekerja sama dengan Ombudsman RI perwakilan Maluku dan BPJS Kesehatan sebagai stakeholder terkait lainnya untuk mengakses berbagai pelayanan pemerintah seperti administrasi kependudukan, kesehatan serta berbagai bantuan sosial secara langsung dan gratis.

Dikatakan “Pelayanan publik merupakan hak fundamental setiap warga negara dan kewajiban pemerintah untuk menyediakannya secara mudah cepat terjangkau dan berkualitas, akan tetapi Kabupaten Kepulauan Aru harus mendapat perhatian serius dikarenakan kondisi geografis yang masih dihadapkan dengan, terkendala, jarak, biaya dan berbagai akses pelayanan dasar yang berdampak pada pemenuhan hak-hak pelayanan administratif, kesehatan dan sosial”.

Perkembangan penyelenggaraan pelayanan publik saat ini wajib menganut paradigma new publik service dengan masyarakat merupakan pusat dari penyelenggaraan pelayanan publik, aspirasi masyarakat menjadi referensi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta menjawab keinginan dan harapan masyarakat sebagai modal utama kelangsungan pembangunan suatu daerah, upaya dan strategi peningkatan kualitas pelayanan publik harus di lakukan terus menerus dan berkelanjutan dengan memperhatikan perubahan dan perkembangan kebutuhan sosial”. Ujar Gubernur Hendrik.

Sementara itu sebelumnya dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa teras pelayanan publik Kecamatan Aru Tengah adalah sebuah lokasi yang memperlihatkan berbagai pemangku kebijakan antara Pemerintah Kecamatan Aru Tengah dan Ombudsman RI perwakilan Maluku untuk menyediakan berbagai jenis layanan publik secara terpadu dan gratis kepada masyarakat di Kecamatan Aru Tengah termasuk layanan administrasi kependudukan, pemeriksaan kesehatan dan pendaftaran BPJS Kesehatan. Kegiatan tersebut bertujuan mendekatkan layanan kerja kepada masyarakat dan memenuhi hak-hak dasar mereka serta  meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara ditutup dengan peninjauan langsung oleh Gubernur Maluku bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Aru ke fasilitas Teras Pelayanan Publik yang baru di luncurkan tersebut guna melihat langsung aktivitas pelayanan yang digunakan oleh masyarakat setempat.