Pemkab Kepulauan Aru Menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan

Dobo-Diskominfo. Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Timotius Kaidel membuka secara resmi acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG RKPD) Kabupaten Kepulauan Aru di lantai II gedung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) jumat (23/05/2025).

          Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Kepulauan Aru menyampaikan bahwa tujuan daripada pelaksanaan Musrenbang ini adalah untuk menyempurnakan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi yang telah di sampaikan oleh peserta, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru dan program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi.

           Bupati menjelaskan pentingnya Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (MUSRENBANG RKPD), maka seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Aru seyogyanya memberikan perhatian dan kontribusi optimal pada setiap tahapan proses ini serta partisipasi aktifnya demi terwujudnya MUSRENBANG RKPD sebagai instrument perencanaan dan penganggaran partisipatif.

           Ditambahkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 merupakan tahapan kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, RKPD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2026 tentunya telah disesuaikan dengan visi misi pemerintahan yang baru dengan memastikan tercapainya misi, tujuan dan sasaran pembangunan melalui 10 langkah yang telah di tetapkan sebagai RKPD Kabupaten Kepulauan Aru.

           Sementara itu ketua panitia kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG RKPD) Kabupaten Kepulauan Aru Hendrik Haluruk, S.P.,M.H dalam laporannya mengatakan tujuan dari dilaksanakannya MUSRENBANG RKPD ini adalah Menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah provinsi, menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah dan mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah yang telah di input pada pada aplikasi SIPD-RI, mempertajam indikator kinerja arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan tahun 2026 sebagaimana di rancang dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025-2029, dan menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah untuk tahun 2026 serta mendapatkan masukan untuk kesempurnaan rancangan awal RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi OPD dan informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Kabupaten Kepulauan Aru, APBD Provinsi maupun APBN.

             Kegiatan MUSRENBANG RKPD tersebut di ikuti oleh 250 orang yang terdiri dari unsur Foum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA), unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, unsur pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, unsur Instansi Vertikal, unsur BUMN-BUMD, unsur tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, LSM, dan delegasi utusan 10 kecamatan dan undangan lainnya.