Serah Terima Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru 2025-2030 Berlangsung Penuh Khidmat

Dobo-Diskominfo. Serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan periode 2020-2025 dr.Johan Gonga M.M dan Muin Sogalrey S.E,M.M kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 Timotius Kaidel dan Drs.Mohammad Djumpa M.Si berlangsung penuh khidmat pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Aru di ruang sidang sementara gedung sita kena Dobo (17/3/2025).

Sidang paripurna serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Fenny Silvana Loy dan dihadiri oleh para wakil ketua DPRD, Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025 dr.Johan Gonga M.M dan Muin Sogalrey S.E, M.M, Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 Timotius Kaidel dan Drs.Mohammad Djumpa M.Si, perwakilan Gubernur Maluku Plh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Maluku Sartono Pining, Sekda Kabupaten Kepulauan Aru Yacob Ubyaan S.Sos,M.M, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, para Camat, para Lurah sekota Dobo, pimpinan BUMN-BUMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta undangan lainnya.

Melalui sambutannya Bupati Timotius Kaidel mengatakan” kini proses pilkada telah selesai, kompetisi telah berakhir dan pemenangnya adalah seluruh rakyat Kabupaten Kepulauan Aru untuk itu marilah kita bergandengan tangan bersama-sama, saling bahu membahu dan bersatu membangun bumi Jargaria yang kita cintai bersama” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan “ ada tantangan baru yang harus dihadapi terkait dengan perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat (Pempus) dan kebijakan daerah yang telah dibuat sebelumnya yaitu, Efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat (Pempus) yang berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia, Dana DAK dan DAU peruntukan untuk Dinas Pekerjaan Umum untuk sementara tidak lagi dikelola oleh Pemerintah Daerah (PEMDA), tetapi dikelola oleh Pemerintah Pusat (PEMPUS), Penerimaan tenaga PPPK yang tidak mempertimbangkan kebutuhan riil di daerah serta kemampuan keuangan daerah akan berdampak pada pelaksanaan pemerintahan dan target-target pembangunan sesuai visi misi yang telah ditetapkan karena keuangan daerah yang bersumber dari DAU dan PAD tidak akan mencukupi untuk membiayai gaji pegawai ASN dan PPPK yang bertambah sangat signifikan yaitu kurang lebih sebanyak 2400 orang pegawai yang pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah mulai tahun 2027”, kata Bupati.

Sementara itu Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Propinsi Maluku Sartono Pining mengaharapkan agar Pemerintah Daerah bersama DPRD melakukan seting ulang komposisi dan struktur APBD yang telah di tetapkan agar target sasaran pembangunan dan pelayanan publik yang dikerjakan harus lebih fokus dan menghasilkan indikator kinerja yang jelas dan terukur.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Maluku meminta agar Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda Kabupaten Kepulauan Aru, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA), para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, para Camat, para Lurah sekota Dobo, pimpinan BUMN-BUMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta seluruh elemen masyarakat di bumi Jargaria agar mendukung penuh pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Timotius Kaidel dan Drs.Mohammad Djumpa M.Si

Gubernurpun berpesan “ingatlah jabatan adalah kepercayaan dan tumpuan harapan dari rakyat dan negara karena itu seseorang dinilai mempunyai kapasitas dan kompetensi tetapi lebih daripada itu jabatan sesungguhnya adalah amanah mulia yang dipercayakan Tuhan kepada umatnya dan pada waktunya masing-masing orang akan mempertanggungjawabkan pekerjaannya, baik dihadapan manusia maupun dihadapan Tuhan “ kata Gubernur mengakhiri sambutannya.