Dobo-Diskominfo. Dari hasil pemantauan di Kabuapaten Kepulauan Aru masih terdapat sebanyak 880 balita yang mengalami masalah stunting disetiap kecamatan, prevalensi tertinggi di kecamatan aru utara yakni 17,16 % menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru pada bulan juli 2023, data tersebut di ungkapkan oleh Imelda Parera SP.M.Si staf Ahli Bupati Kabupaten Kepulauan Aru yang mewakili Bupati pada acara “Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 22 tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Desa” yang terselenggara di lantai II Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru senin (11-12-2023).
Beberapa desa yang menjadi lokus stunting yang prevalensi balita stuntingnya masih tinggi diantaranya desa Tanah Miring, Gardakau, Namara, Gulili, Selilau, Maijuring, Kobamar, Jursiang,Kobaselpara, dan desa lainnya yang masih terus di pantau perkembangannya, pada kesempatan tersebut Imelda Parera SP.M.Si yang juga salah satu Staf Ahli Bupati meminta agar peserta yang berada pada aksi 4, aksi 6, aksi 7, aksi 8 konvergensi stunting Kabupaten Kepulauan Aru agar memberikan perhatian dan keseriusan untuk memberikan saran dan masukan guna perbaikan tatakelola untuk waktu kedepannya, Bupatipun berharap agar memperbaiki stunting yang jumlah teramatinya di kabupaten kepulauan aru yakni sebanyak 880 balita yang mengalami stunting dapat dikelola dan dirawat hingga terlepas dari kondisi stuntingnya. kolaborasi yang dibangun, saran, masukan dan petunjuk dalam pengelolaan stunting di Kabupaten Kepulauan Aru dengan harapan terjadinya percepatan penurunan stunting menuju dan mencapai apa yang menjadi target antara penurunan stunting di 2024 yaitu 14 % sebagaimana di amanatkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021.
Acara sosialisasi Peraturan Bupati tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kepulauan Aru dan dihadiri oleh perwakilan Penjabat Sekda, perwakilan dari Ketua PKK, perwakilan dari Wakil Ketua PKK, perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Aru, perwakilan pimpinan OPD, pimpinan Perguruan Tinggi, para Camat se Kabupaten Kepuluan Aru, Sekretaris Dinas P2KB selaku ketua tim Sekretariat TPPS Kabuapaten Kepulauan Aru, para Kepala Puskesmas para Kepala Desa, dan Rohaniawan.
