Dobo –Diskominfo Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2025. Upacara yang berlangsung di Lapangan Yos Sudarso Dobo itu dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, Hadir di momen itu, Wakil Bupati Drs Mohamad Djumpa. M.Si, Ketua DPRD Kepulauan Aru Fenny Silvana Loy, Sekda Jacob Ubyaan, S.Sos, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr.Opsla., Kapolres AKBP Albert Perwira Sihite, S.H.,S.I.K.,M.H, dan Kajari Aru, Sumangar Siagian S.H M.H.
Dalam suasana penuh khidmat, upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih berlangsung lancar dengan penampilan pasukan pengibar bendera (Paskibraka) yang menjadi momen utama dalam peringatan hari bersejarah bangsa Indonesia.
Seusai upacara, dilaksanakan penyerahan remisi umum bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas III Dobo. Pemberian remisi tersebut sesuai dengan Keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1360.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2025 kepada Narapidana serta pengurangan masa pidana umum tahun 2025 kepada Anak Binaan.
Momentum peringatan HUT RI ke-80 di Kabupaten Kepulauan Aru ini tidak hanya menjadi ajang refleksi sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan untuk memperbaiki masa depan mereka.