Dobo-Diskominfo. Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Muin Sogalrey S.E M.M bertindak sebagai Pembina upacara dalam rangka memperingati HUT KORPRI yang ke 53 tahun 2024 di lapangan apel kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Jumat (29/11/2024).
Upacara tersebut diawali dengan menaikan bendera merah putih yang di iringi oleh lagu Kebangsaan Indonesia Raya, peserta yang mengikuti upacara tersebut terdiri dari para Aparatur Sipil Negara dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam sambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dibacakan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru mengatakan dengan diterbitkannya Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Pegawai Republik Indonesia akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia dengan tujuan utama memperkuat jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa, Presiden berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN serta menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut dibacakan Keputusan Presiden nomor 67/TK/2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh Pengabdian, Kejujuran, Kecakapan dan Disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, para PNS yang diberikan penganugerahan 30 tahun berjumlah 39 orang, 20 tahun berjumlah 40 orang, dan yang 10 tahun berjumlah 66 orang.